Dark/Light Mode
Anggota Dewan Eksekutif Negara Perak, Malaysia, Paul Yong Choo Kiong, divonis hukuman 13 tahun penjara dan dua kali hukuman cambuk atas kasus rudapaksa (pemerkosaan). Korbannya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI (Tenaga Kerja Indo
Rabu, 27 Juli 2022 19:19 WIB
Jul 12th, 2019