4 Perusahaan Pupuk Di-blacklist Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) memasukkan empat perusahaan pupuk dalam daftar hitam atau blacklist karena terbukti mengedarkan pupuk palsu. Keputusan ini dibuat setelah menindaklanjuti laporan yang masuk ke kanal pelaporan Kementan.
Kamis, 28 November 2024 07:25 WIB