Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka -
Oleh: Prof Tjipta Lesmana
Pengamat Ketahanan Pangan
Sejak Jusuf Kalla menjabat Wakil Presiden, wacana mengurangi subsidi, bahkan menghapus subsidi pupuk, sudah digulirkan pemerintah. Apa alasannya? Yang untung kan hanya perusahaan pupuk.....daripada pusing-pusing mengawasi subsidi pupuk, sebaiknya hapus saja. Biar anggaran subsidi diberikan langsung kepada para petani.
Tentu, wacana seperti ini termasuk wacana yang “cetek” alias simplifikasi. Pasalnya, data penerima subsidi sampai sekarang masih harus dibenahi. Jika subsidi pupuk dihapus dan diserahkan langsung kepada kaum petani, berbagai permasalahan niscaya akan muncul. Siapa saja yang berhak mendapat subsidi? Yang rugi, pada akhirnya petani sendiri!
Namun, dalam situasi perekonomian global yang kian sulit, khususnya ekonomi Amerika Serikat dan ekonomi Tiongkok serta perang Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan, pemerintah Jokowi diam-diam berpikir ulang tentang besaran subsidi pupuk! Bulan Juli tahun lalu, Pemerintah mengurangi jenis pupuk yang disubsidi dari lima menjadi hanya dua jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, yaitu Urea dan NPK. Hal ini terutama karena dampak perang Rusia versus Ukraina, harga bahan baku pupuk pun meningkat signifikan.
Baca juga : Ada Apa Antara Bu Mega Dan Jokowi?
Subsidi pemerintah untuk pupuk tahun anggaran 2021 dan 2022 masing-masing Rp 25,3 triliun. Nilai tersebut cukup untuk mensubsidi 8 juta ton pupuk. Namun seperti kita ketahui, pengajuan kebutuhan petani jauh di atas angka tersebut, yaitu sekitar 24 juta ton. Itulah kenapa muncul isu kelangkaan. Bukan karena pupuknya tidak ada, tapi karena memang jatahnya dibatasi karena keterbatasan anggaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.