Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan sanksi bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang tidak menyerahkan Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK). “Ingat, sanksi yang paling berat adalah pembatalan status peserta Pemilu 20
Minggu, 29 Januari 2023 07:25 WIB