8 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp 2 M
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada delapan penerima beasiswa yang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Keputusan tersebut diambil setelah LPDP melakukan p
Kamis, 26 Februari 2026 15:00 WIB