Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) tak mau mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan memerintahkan penundaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Karena perkara ini mungki
Jumat, 3 Maret 2023 16:45 WIB
Mar 3rd, 2023