Desi Arryani Divonis 4 Tahun Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Desi Arryani. Selain kurungan badan, Desi juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Bersama empat rekannya
Selasa, 27 April 2021 16:28 WIB