Dark/Light Mode
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Desi Arryani. Selain kurungan badan, Desi juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Bersama empat rekannya
Selasa, 27 April 2021 16:28 WIB
Sep 9th, 2019
Jul 19th, 2019