KPK Sampaikan Evaluasi Ke Kementerian PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol. Titik rawan itu, meliputi akuntabilitas lelang, konflik kepentingan, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajiban.
Jumat, 10 Maret 2023 08:00 WIB