Dark/Light Mode
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak agar SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023, direvisi. Dirinya menyayangkan cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan yaitu mulai tanggal
Jumat, 24 Maret 2023 23:06 WIB