Dark/Light Mode

HNW Usul Cuti Bersama Dan Libur Idul Fitri 1444 H Dimajukan

Jumat, 24 Maret 2023 23:06 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak agar SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023, direvisi.

Dirinya menyayangkan cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan yaitu mulai tanggal 21 April 2023, padahal ada bagian besar umat Islam yang penyelenggaraan Idul Fitrinya adalah pada tanggal 21 April.

Artinya dengan jadwal cuti bersama tersebut, mereka tidak punya waktu untuk mempersiapkan lebaran atau bahkan lakukan tradisi tahunan mudik ke kampung halaman.

Seharusnya, lanjut HNW, Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia.

Sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi.

Baca juga : Sambut Ramadan Dan Idul Fitri, Telkomsel Perkuat Jaringan

"Yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/3).

SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.

Hidayat yang merupakan Anggota DPR Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama menjelaskan, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idul Fitri di tanggal 21 April.

Dikatakan, Pemerintah telah menetapkan libur Idul Fitri di tanggal 22-23 April, namun ada juga sebagian ormas Islam yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 April, sebelum tanggal 22-23 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sementara Pemerintah tidak melarang malah meminta agar perbedaan penentuan hari Idul Fithri disikapi secara positif dalam semangat toleransi. Di saat yang sama aktivitas silaturahmi dan pulang kampung di Idul Fitri tahun ini mungkin akan meningkat lantaran badai Covid-19 sudah mereda.

Baca juga : Sambut Ramadan dan Idul Fitri, Antam Luncurkan Emas Tematik

"Sehingga sudah selayaknya Pemerintah berlaku adil memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda," ujar politisi yang akrab disapa HNW ini.

Dirinya mencontohkan, salah satu ormas Islam terbesar di tanah air yakni Muhammadiyah, melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023 telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Ketua MUI KH Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah.

Adapun SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Idul Fitri 1444 H ditetapkan jauh sebelumnya yaitu pada tanggal 11 Oktober 2022, sehingga waktu itu kemungkinan besar belum mempertimbangkan potensi perbedaan penetapan Idul Fitri di kalangan Umat Islam di Indonesia.

Oleh karena itu, HNW mendesak agar SKB 3 Menteri direvisi dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip taqwa dengan bermusyawarah dalam semangat ukhuwah sehingga bisa diambil keputusan baru soal cuti bersama dimajukan menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, di mana libur lebarannya adalah tanggal 21 dan 22 April 2023.

Baca juga : Duitnya Sudah Disiapkan

"Keputusan baru yang mengedepankan keadilan dan maslahat bagi umat seperti itu akan menjadi kebijakan yang adil dan empati untuk libur bersama keluarga di kampung halaman yang mengakomodasi umat yang berbeda dalam penentuan 1 syawal," pungkasnya. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.