Dark/Light Mode
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui jajaran satpol PP melakukan tindakan tegas dengan menyegel warung penjual minuman keras (miras) tak berizin. Dua warung yang disegel itu berada di Jalan Mochammad Toha Bandung, Kelurahan Cigerelen
Kamis, 30 Maret 2023 17:30 WIB