Airin-Ade Putuskan Tak Gugat Hasil Pilkada Banten ke MK
Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski mengaku menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini legawa menerima hasil penghitungan
Selasa, 10 Desember 2024 16:31 WIB