Dark/Light Mode
Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Intan Fauzi menyambut baik keputusan KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024. Kata I
Sabtu, 13 Mei 2023 17:26 WIB