Dark/Light Mode
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dakwaan ini akan dibuktikan di pengadilan.
Selasa, 16 Mei 2023 16:37 WIB