Dark/Light Mode
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Diduga, dia melanggar prinsip netralitas sebagai abdi negara. Laporan tersebut akan dikirim ke
Jumat, 19 Mei 2023 07:45 WIB