Dark/Light Mode
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Terdakwa kasus penjualan narkoba itu tetap dijatuhi bui seumur hidup. Tidak terima dengan putusan itu, Teddy mengajukan kasasi ke
Jumat, 7 Juli 2023 08:00 WIB