Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menerima uang Rp 3 miliar dari kasasi KSP Intidana. Uang itu diberikan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka lewat mant
Rabu, 12 Juli 2023 16:57 WIB