Duh, Hutan Kota Kok Jadi Tempat Mesum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan warga menggunakan taman/hutan kota. Namun, kegiatan yang dilakukan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Setiap pelanggaran pasti akan ditindak sesuai aturan.
Sebelumnya, viral Hu
Senin, 31 Juli 2023 07:30 WIB