Dark/Light Mode
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menetapkan status siaga darurat di Pulau Dewata selama 14 hari ke depan. Tindakan darurat tersebut erespons kondisi bencana kebakaran dan kekeringan yang terjadi belakangan.
Kamis, 19 Oktober 2023 09:12 WIB
3 Agustus 2023
2 Agustus 2023