Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Emirsyah akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan a
Jumat, 16 Agustus 2019 12:27 WIB