Alhamdulillah, PMI Kini Nggak Ribet Bikin Paspor, Tarifnya Nol Rupiah
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252, yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah, bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Dengan terbitnya surat edaran ini, PMI
Rabu, 30 Agustus 2023 14:15 WIB