Dark/Light Mode
Setelah ditetapkan sebagai tersangka. Empat petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicekal. Keempatnya, yakni pendiri ACT, Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar serta H dan N, anggota pembina ACT. Kepala Bagian Penerangan U
Kamis, 28 Juli 2022 14:57 WIB
Aug 21st, 2019