SPHP Berlanjut, Pembelian Beras Dibatasi 25 Kilogram
Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan terus berjalan dengan ketentuan harga eceran tertinggi yang tetap seperti sebelumnya. Pemerintah juga memberlakukan pembatasan pembelian maksimal 25 kilogram (Kg) beras per konsu
Senin, 27 April 2026 06:30 WIB