Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Tetap 24 Jam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kini, fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan itu disebut sebagai Puskesmas Pembantu.
Pemprov DKI menindaklanjuti Peraturan Menteri K
Kamis, 5 Oktober 2023 07:30 WIB