Asal Punya Pengalaman Kepala Daerah, Usia Di Bawah 40 Boleh Nyapres-Nyawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A lewat perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Senin, 16 Oktober 2023 15:51 WIB