Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp 19,6 Miliar
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara subaider 4 bulan kurungan terhadap eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Majelis Hakim menilai, Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Ri
Kamis, 19 Oktober 2023 15:09 WIB