Niti Emiliana: Satu Rupiah Saja Tidak Boleh Hilang
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sisa kuota internet yang belum digunakan oleh konsumen tidak boleh hangus dan harus tetap dapat digunakan hingga habis.
Putusan MK tersebut mengabulkan sebagian permohonan pengemudi ojek onli
Minggu, 26 Juli 2026 07:10 WIB