Disita Dari Dua Pengedar, 6 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan di Kepri
Ada ribuan gram sabu dan puluhan rubu butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua orang pengedar yang merupakan jaringan kejahatan narkoba di Kepri
Kamis, 5 September 2019 02:01 WIB