Hakim Agung Gazalba Saleh Pakai Uang Gratifikasi Beli Rumah Rp 7,6 Miliar Tunai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Hakim Agung Gazalba Saleh menggunakan uang hasil gratifikasi yang diterimanya untuk membeli sejumlah aset bernilai ekonomis.
“Di antaranya, pembelian satu unit rumah yang berlokasi
Kamis, 30 November 2023 20:05 WIB