Revisi UU, Posisi KPK Harus Dipertegas
Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, tidak memandang negatif dengan langkah DPR yang bakal merevisi UU KPK. Mantan saksi ahli di Mahkamah Konstitusi dari kubu 01 ini melihat, revisi itu dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan dan penguatan
Senin, 9 September 2019 19:53 WIB