Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali merampas aset Benny Tjokrosaputro, terpidana seumur hidup kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini aset berupa villa di Kerry Drive 1/3 di Queenstown, Selandia Baru. Peny
Sabtu, 27 Januari 2024 07:30 WIB