Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kerugian negara akibat kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp 271 triliun. Kerugian itu berasal dari kerusakan lingkungan akibat penambangan yang juga merambah ka
Selasa, 20 Februari 2024 06:10 WIB