Dark/Light Mode
Terdakwa makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto mengaku pernah dikerjain markus juga. Dadan dimintai uang untuk mengamankan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal dikemukakan dalam nota pembelaan at
Rabu, 21 Februari 2024 06:10 WIB