Perusahaan Terdakwa Raup Untung Rp 1 Triliun
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai menyidangkan perkara Hendry Lie, Kamis, 30 Januari 2025. Pemilik PT TIN itu didakwa melakukan korupsi tata kelola komoditas timah di Bangka Belitung periode 2015 - 2022.
Pada
Jumat, 31 Januari 2025 07:15 WIB