Dark/Light Mode
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirim surat peringatan kepada Online Travel Agent (OTA) asing agar mengikuti aturan di Indonesia terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Apalagi, OTA asing ini diduga selama ini '
Kamis, 22 Februari 2024 17:31 WIB