Prancis Resmi Masukkan Hak Aborsi Dalam Konstitusi
Prancis resmi memasukkan hak aborsi dalam konstitusi. Keputusan itu diambil setelah Parlemen melakukan pemungutan suara untuk mengamandemen konstitusi, di Istana Versailles, Senin (4/3/2024). Hasilnya, sebanyak 780 suara mendukung hak aborsi dan 7
Selasa, 5 Maret 2024 19:12 WIB