Dark/Light Mode

Prancis Resmi Masukkan Hak Aborsi Dalam Konstitusi

Selasa, 5 Maret 2024 19:12 WIB
Menara Eiffel menyala dengan pesan tubuhku pilihanku setelah pemungutan suara pada hari Senin. (Foto: Reuters)
Menara Eiffel menyala dengan pesan tubuhku pilihanku setelah pemungutan suara pada hari Senin. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Prancis resmi memasukkan hak aborsi dalam konstitusi. Keputusan itu diambil setelah Parlemen melakukan pemungutan suara untuk mengamandemen konstitusi, di Istana Versailles, Senin (4/3/2024). Hasilnya, sebanyak 780 suara mendukung hak aborsi dan 72 suara menolak. 

Hasil ini mendapat sambutan meriah dari para anggota parlemen. Dengan keputusan itu, Prancis kini menjadi negara pertama di dunia yang memasukkan hak aborsi dalam konstitusi. 

Keputusan itu juga mendapat sambutan luas dari aktivis hak aborsi yang berkumpul di pusat kota Paris. Pemerintah Prancis ikut mendukung dengan menyalakan Menara Eiffel dengan tulisan “Tubuhku, Pilihanku.”

Baca juga : Pancasila: Religiusitas Dan Kesalehan Sosial Di Bulan Ramadhan

Prancis sebenarnya memiliki Undang-Undang tahun 1975 yang menjamin dan melegalkan perempuan untuk melakukan aborsi. Namun, dari hasil jajak pendapat diketahui sebanyak 80 persen masyarakat Prancis ingin hak tersebut tak hanya dalam undang-undang, tapi dimasukkan dalam konstitusi. 

Tuntutan itu muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan putusan Roe versus Wade pada 2022. Roe v Wade adalah putusan MA yang menyatakan bahwa Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan seorang wanita hamil untuk menjalani aborsi tanpa batasan berlebihan dari pemerintah. 

Merespons putusan tersebut, para aktivis mendorong Prancis menjadi negara pertama yang memasukkan hak aborsi dalam konstitusi. Mereka khawatir, kejadian di AS kembali terjadi di Prancis. 

Baca juga : Arief Rosyid Yakinkan Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Ekonomi Syariah

 "Hak (untuk aborsi) telah dicabut di Amerika Serikat. Jadi tidak ada yang memberi jaminan kepada kami untuk berpikir bahwa Prancis bisa mendapat risiko yang sama,” kata Laura Slimani, dari kelompok hak asasi manusia Fondation des Femmes, dilansir Reuters.

Perdana Menteri (PM) Gabriel Attal menyampaikan kekhawatiran yang sama. Saat berpidato di hadapan parlemen, ia mengatakan hak aborsi masih rentan (dicabut) dan akan tergantung pada pengambil keputusan dalam pemungutan suara. 

“Saya mengatakan kepada perempuan, baik di dalam maupun luar negeri: era dunia penuh harapan harus dimulai,” ujarnya, pada kongres parlemen di Versaille.

Baca juga : Bamsoet dan Dito Resmikan P1 Digital Motorsport di Black Stone Garage

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengusulkan langkah bersejarah ini untuk mencegah kemunduran hak aborsi yang terjadi di AS dalam beberapa tahun terakhir. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.