KPK: Para Tersangka Pungli Rutan Terima Rp 500 Ribu Hingga Rp 20 Juta Per Bulan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, para tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) cabang KPK mendapatkan uang dengan jumlah bervariasi. Besarannya sesuai dengan posisi dan tugas yang dibagikan per bulan.
Jumat, 15 Maret 2024 18:12 WIB