Dark/Light Mode
Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) meminta tidak perlu ada perubahan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 116 Tahun 2016. Beleid i
Senin, 18 Maret 2024 15:48 WIB