Dark/Light Mode
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memperketat masuknya turis asing ke Pulau Dewata. Sepanjang Januari-Maret 2024, sebanyak 318 WNA ditolak masuk karena memiliki latar belakang kasus kriminal hingga tidak mengantongi dokumen perjalanan yang sah.
Senin, 8 April 2024 18:16 WIB