Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal wakil gubernur (bacawagub) yang maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pen
Rabu, 8 Mei 2024 07:30 WIB