Abdul Gani Kasuba Didakwa Terima Suap Dan Gratifikasi Lebih Dari 100 Miliar
Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba akan segera menjalani sidang kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri Irwan, pada Selasa (7/5/2024), telah melimpahkan surat dakwaan da
Rabu, 8 Mei 2024 21:11 WIB