Mau Nyoblos Di Jakarta Harus Kantongi KTP DKI
Masyarakat yang diperkenankan mencoblos di Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Masyarakat yang berdomisili di Jakarta, tetapi tidak ber-KTP Jakarta, tidak diperkenankan ikut mencoblos pada 2
Selasa, 26 November 2024 07:30 WIB