BP3 Jadi Mesin Penggerak Program 3 Juta Unit Rumah Prabowo-Gibran
Lewat Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah telah mengamanatkan pembentukan lembaga non struktural, Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).
Beleid terobosan itu kemudian dituangkan lagi lewat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 20
Rabu, 12 Juni 2024 16:02 WIB