Dark/Light Mode

Suharso Monoarfa: Indonesia Punya Modal Bangun Sistem Rumah Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026 19:32 WIB
Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan tentang sistem perumahan rakyat di Jakarta. Dok. IST
Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan tentang sistem perumahan rakyat di Jakarta. Dok. IST

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD Institute Suharso Monoarfa menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal dan pengalaman untuk membangun sistem perumahan rakyat yang kuat. Namun, berbagai gagasan yang pernah menjadi fondasi pembangunan hunian dinilai perlu dikembalikan pada konsep awalnya.

Menurut Suharso, persoalan perumahan tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan yang sama. Dibutuhkan pembenahan sistem dari hulu hingga hilir, terutama menyangkut tanah, pembiayaan, tata ruang, dan data.

Suharso mengungkapkan, Indonesia pernah memiliki pengalaman dalam membangun sistem perumahan rakyat yang kemudian menjadi inspirasi bagi negara lain. Ia bahkan menyebut konsep perumahan yang diterapkan Singapura melalui Housing and Development Board (HDB) salah satunya terinspirasi dari praktik perumahan di Surabaya.

“Saya pernah bertemu Lee Kuan Yew. Saya bertanya, hebat bisa 50 tahun HDB dan saya tidak pernah melihat homeless. Beliau menjawab, ‘Saya belajar dari Surabaya’,” ujar Suharso dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, keberhasilan sistem perumahan bukan hanya ditentukan oleh kemampuan membangun rumah dalam jumlah besar. Lebih dari itu, diperlukan ekosistem yang menghubungkan ketersediaan tanah, daya beli masyarakat, pembiayaan, serta tata ruang.

Suharso juga menyoroti pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ia mengatakan, sejak awal FLPP dirancang untuk memperbesar peran perbankan dalam pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga tetap dan tenor panjang.

Baca juga : MBR Bisa Punya Rumah Layak Di Wilayah Kota

Namun, menurut Suharso, implementasi skema tersebut saat ini telah mengalami perubahan dari konsep awal.

“Gagasan awal FLPP adalah porsi pembiayaan dari perbankan tetap harus jauh lebih besar,” katanya.

Hal serupa, lanjut Suharso, terjadi pada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut dia, gagasan awal Tapera adalah mengintegrasikan berbagai skema tabungan perumahan yang sudah ada agar dapat menjadi sumber pembiayaan perumahan jangka panjang.

“Kadang-kadang sebuah gagasan tidak dipahami secara utuh, kemudian diambil begitu saja. Akibatnya menjadi salah, dan kesalahan itu terus berlanjut,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Suharso menilai pemerintah perlu melihat persoalan kekurangan rumah atau backlog secara lebih spesifik. Menurutnya, kebutuhan hunian masyarakat berbeda-beda di setiap daerah sehingga tidak tepat jika hanya dilihat sebagai satu angka nasional.

Ia mendorong pemerintah lebih banyak melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan perumahan. Bupati dan wali kota dinilai lebih memahami kondisi masyarakat, kemampuan daya beli, serta ketersediaan lahan di daerah masing-masing.

Baca juga : 91 Ribu Debitur Manfaatkan Kredit Program Perumahan

“Lebih baik kita bertanya kepada bupati dan wali kota. Mereka lebih mengerti. Mereka tahu daya beli masyarakatnya, tahu tanahnya berada di mana,” kata Suharso.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan perumahan diharapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Pemerintah daerah juga dapat menjadi sumber informasi penting mengenai kebutuhan hunian, kondisi masyarakat, hingga ketersediaan lahan.

Di sisi lain, persoalan tanah disebut Suharso sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam pembangunan perumahan rakyat. Kepastian hak atas tanah dinilai masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan agar pembangunan hunian dapat dilakukan dalam skala besar.

Kompleksitas berbagai jenis hak atas tanah, seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan (HPL), menurut Suharso perlu mendapatkan perhatian agar sistem pertanahan dapat menjadi fondasi pembangunan perumahan.

“Property rights kita tidak jelas. Itu satu persoalan besar tentang tanah,” tegasnya.

Suharso menilai kepastian hak atas tanah menjadi salah satu syarat penting untuk menyediakan rumah rakyat dalam jumlah besar dengan harga yang terjangkau.

Baca juga : Pembangunan 3 Juta Rumah Sudah Tembus 324 Ribu Unit

Ia kemudian menggambarkan kondisi sektor perumahan Indonesia seperti pertandingan sepak bola. Menurut Suharso, pemerintah seolah memiliki penguasaan bola cukup tinggi, tetapi belum berhasil mencetak gol.

“Kita menggiring bola ke sana, menggiring bola ke sini, tetapi tidak pernah menghasilkan goal,” ujarnya.

Karena itu, Suharso mendorong adanya pembenahan besar dalam sistem perumahan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu mengintegrasikan sisi pasokan dan permintaan dengan persoalan tanah, tata ruang, pembiayaan, data, serta peran pemerintah daerah.

Menurut Suharso, pembenahan sistem tersebut penting karena rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, negara tetap memiliki peran dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

“Rumah adalah basic needs. Karena merupakan kebutuhan dasar, intervensi negara harus ada,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.