Dark/Light Mode
Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) telah secara resmi mendapatkan Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) alias fintech berdasarkan Keputusan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No
Kamis, 10 Oktober 2019 15:59 WIB