Perpres IKN Tegaskan Status Ibu Kota Politik, Dorong Minat Investor
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadikan IKN sebagai ibu kota politik mulai 2028.
OIKN berharap Perp
Sabtu, 20 September 2025 09:39 WIB