Rieke Ingatkan KPU: Putusan MK Segera Berlaku Tanpa Ubah UU
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) segera berlaku tanpa perlu mengubah Undang-undang (self executing).
"Maka, KP
Minggu, 25 Agustus 2024 08:36 WIB