Publikasi Ilmiah Diperpanjang, Pendaftaran Paten Dipermudah
DPR dan Pemerintah sepakat memberikan keleluasaan bagi investor melakukan publikasi ilmiah kurang lebih setahun sebelum mendaftarkan hak patennya ke Pemerintah.
Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua at
Selasa, 1 Oktober 2024 07:15 WIB