Hasil Survei Pilkada Dipertanyakan, Perludem: Itu Bukan Kewenangan KPU
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang mempertanyakan kredibilitas suatu lembaga survei.
Hal ini menanggapi persoalan KPU Kot
Rabu, 16 Oktober 2024 05:30 WIB